Soal Wacana Test Narkoba Bagi Penyelenggara Pemilu. Abdul Hanan : Kami Siap Kapan Saja Tidak Ada Masalah
Lombok Tengah, (LombokUpdateNews) – Menanggapi desakan dan keinginan Ketua Pegiat Anti Narkoba PANA , M Samsoel Qomar serta sebagian masyarakat terkait wacana untuk melakukan test narkoba bagi penyelanggara Pemilu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK.M.M melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian pun angkat bicara.
Kepada LombokUpdate News.com Kasat muda ini mengatakan bahwa pihak kepolisan polres Lombok Tengah selalu siap untuk melaksanakan fungsi serta kewajibannya dalam melayani dan mengayomi masyarakat bahkan terkait permintaan masyarakat guna melaksanakan test narkoba untuk para pentelenggara pemilu di Loteng, baik untuk komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Lombok Tengah.
“ kami sebagai aparat kepolisan khususnya di satuan Narkoba siap selalu bila dalam rangka mengawal dan mensukseskan pemilihan nanti diperlukan untuk melaksanakan test narkoba dikalangan penyelanggara pemilu nanti.”ungkapnya
Ditambahkan Kasat kegiatan tersebut juga selain menjadi prioritas pihak aparat dalam menjalankan tugasnya menjaga masyarakat agar terbebas dari pengaruh barang haram tersebut selain itu juga sebagai fungsi pemantuan terhadap peredaran narkoba dan penegakan hukum di wilayah Polres Lombok Tengah.
“selain dapat mempengaruhi hasil kinerja para penyelanggara pemilu nanti, yang berimbas pada proses pemilu yang tidak bersih dan tidak aman juga dapat merusak generasi muda Lombok tengah nantinya, sehingga kami sangat mendukung penuh rencana ini serta kami siap mengawal dan mendukung penuh.”jelasnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu Lombok Tengah Abdul Hanan, saat di konfirmasi terkait wacana tersebut mengatakan pihaknya akan tetap mematuhi dan melaksanakan proses proses pemilu sesuai aturan dan Undang undang yang menjadi pedoman penyelnggara pemilu, bahkan pihaknya siap sedia melaksanakan test narkoba bila hal tersebut perlu dilakukan di institusi penyelenggara pemilu yang dirinya pimpin.
“Kalau kami siap saja kapan saja, tidak ada masalah” Ketusnya.
Disingung mengenai bila nanti ada angota Bawaslu Loteng yang terbukti dan positif hasilnya dalam pelaksanaan test narkoba tersebut abdul hanan menegaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum , semua harus sesuai aturan yng juga tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, persoalan narkoba hingga ITE terdapat hukum yang telah mengatur dengan jelas ,sehingga pihaknya sebagai pelaksana UU tentu harus melaksanakan dan memahami hal tersebut.
“Tidak serta merta saya dapat menentukan hukuman kepada seseorang sebab kita bukan hakim, ada hukum formil yang mengatur tata cara pelaksanaan hukum matriil.”tutupnya singkat.(Lu07)