Lombok Update News
The news is by your side.

Soal Wacana Test Narkoba Bagi Penyelenggara Pemilu. Abdul Hanan : Kami Siap Kapan Saja  Tidak Ada Masalah

0 123

Lombok Tengah, (LombokUpdateNews) – Menanggapi desakan dan keinginan Ketua Pegiat Anti Narkoba PANA , M Samsoel Qomar  serta sebagian masyarakat  terkait wacana untuk melakukan test narkoba bagi penyelanggara Pemilu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK.M.M melalui  Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian pun angkat bicara.

Kepada LombokUpdate News.com Kasat muda ini mengatakan  bahwa pihak  kepolisan polres Lombok Tengah selalu siap untuk melaksanakan  fungsi serta kewajibannya dalam melayani dan mengayomi masyarakat bahkan terkait permintaan masyarakat guna melaksanakan test narkoba untuk para pentelenggara pemilu di Loteng, baik untuk komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Lombok Tengah.

“ kami sebagai aparat kepolisan khususnya di satuan Narkoba siap selalu bila dalam rangka mengawal dan mensukseskan pemilihan nanti diperlukan untuk melaksanakan  test narkoba dikalangan penyelanggara  pemilu nanti.”ungkapnya

Ditambahkan Kasat kegiatan  tersebut juga selain menjadi prioritas pihak aparat dalam menjalankan tugasnya menjaga masyarakat agar terbebas  dari pengaruh barang haram tersebut selain itu juga sebagai fungsi pemantuan terhadap peredaran narkoba dan penegakan hukum di wilayah Polres Lombok Tengah.

“selain dapat  mempengaruhi hasil kinerja para penyelanggara pemilu nanti, yang berimbas pada proses pemilu yang tidak bersih dan tidak aman juga dapat merusak generasi muda   Lombok tengah nantinya, sehingga kami sangat mendukung penuh rencana ini serta  kami siap mengawal dan mendukung penuh.”jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu  Lombok Tengah Abdul Hanan, saat di konfirmasi terkait wacana  tersebut mengatakan  pihaknya akan tetap mematuhi dan melaksanakan proses proses pemilu sesuai aturan dan Undang undang yang menjadi pedoman penyelnggara pemilu, bahkan pihaknya siap  sedia melaksanakan  test narkoba bila hal tersebut perlu dilakukan di institusi  penyelenggara pemilu yang dirinya pimpin.

 “Kalau kami siap saja kapan saja, tidak ada masalah” Ketusnya.

Disingung mengenai bila nanti ada angota Bawaslu Loteng  yang terbukti dan positif hasilnya dalam pelaksanaan test narkoba tersebut  abdul hanan  menegaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum , semua harus sesuai aturan yng juga tetap  berpedoman pada aturan yang berlaku, persoalan narkoba hingga ITE terdapat  hukum yang telah mengatur dengan jelas ,sehingga pihaknya sebagai pelaksana  UU tentu harus melaksanakan dan memahami hal tersebut.

“Tidak serta merta saya dapat menentukan hukuman kepada seseorang  sebab kita bukan hakim, ada hukum formil yang mengatur tata cara  pelaksanaan hukum matriil.”tutupnya singkat.(Lu07)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More