Tak Kunjung Ada Penyelesaian , Sejumlah Pemilik Lahan KEK The Mandalika Luapkan Kekesalan Dengan Memagari Lahan
MANDALIKA, NTB (LombokUpdateNews) – Belum adanya kejelasan dan titik terang dari pihak ITDC terkait penyelesaian lahan warga KEK Madalika hingga saat ini membuat sejumlah pemilik lahan satu persatu memagari dan menanami kembali lahan mereka di kawasan KEK the mandalika.(31/10/22)
Juru bicaara Pejuang lahan KEK Madalika , M Samsoel Qomar megatakan bahwa apa yang dilakukan warga pemilik lahan tersebut merupakan timbal balik dari sikap dan tindak tanduk pihak ITDC selama ini, yang menurutnya seakan akan tak serius dan bekeja setegah hati dalam setiap program pertemuan dala proses penyelesaian lahan KEK the Mandalika bersama wara pemilik lahan.
“ Mereka warga pemilik lahan ini sudah muak atas janji janji pihak pengembang untuk membayar namun selama ini hanya omdo alias omong kosong semata”ketusnya
Lebih jauh menurut MSQ sapaan akrabnya menambahkan peristiwa pemagaran yang dilakukan sejumlah besar pemilik lahan ini, bisa saja terus berlanjut karena warga kecewa dengan sikap ITDC yang memberi harapan palsu, bagaimana tidak sudah berkali kali Satgas di bentuk dan dilakukan mediasi pertemuan penyelesaian, namun apa yang terjadi pertemuan tersebut hanya menghasilkan kebingungan tanpa ada kesimpulan dan titik temu dalam perjuagan warga guna secepatnya lahan mereka di bayarkan.
Beberapa warga pemilik lahan yang melakukan protes terhadap pihak pengembang dengan melakukan pemagaran lahan miliknya seperti :
1. Tanah milik H ahmad bin nursiwan, dengan luas lahan 25.550 m2
2. Tanah milik sri juliahandayani , denan luas lahan 8.352 m2
3. Tanah milik migarse dan nate alias amaq labak , . 1.969 m2
4 . Tanah milik Aman yasin , 13.500 m2
5. Tanah milik amaq bengkok 13.707 m2
Janji Janji manis yang diberikan oleh pihak ITDC selama ini sangat memberikan motivasi kepada sejumlah pemilik lahan, hal ini menurut warga dirasa wajar sebab warga ingin permasalahan tanah lahan mereka segera rampung dan cepat dibayarkan agar mereka kembali lebih fokus bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga anak serat istri mereka, dimana sebagian besar para pemilik lahan bekerja serta menggantungi hidup sehari hari sebagai petani, buruh dan wiraswasta.
Pola pola janji yang kerap diterapkan oleh pihak pengembang seperti dicontohkan MSQ dengan sejumlah event besar baik nasional maupun international, baik GP maupaun WSBK dengan harapan adanya event tersebut penyelesaian lahan milik mereka akan diprioritaskan oleh pihak ITDC sehingga segala progam pemerintah akan berjalan sukses dengan dukungan penuh dari masyarakat,namun harapan tingal harapan hal tersebut tak kunjung terealisasikan.
Sehingga harapan warga pemilik lahan saat ini meminta kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Pemprov NTB untuk memberikan dukungan kepada warga agar persoalan lahan ini dapat segera diselesaiakan tahun ini.
Dukungan terhadap Event nasional dari pemerintah oleh warga akan selalu diberikan namun seharusnya hal tersebut juga menjadi support penuh dari pemerintah kembali guna secepatnya memberikan kejelasan akan penyelesaian lahan KEK Mandalika, sehingga dukungan warga tersebut tidak sia sia warga berikan, jadi wajarbila saat ini warga ,melakukan pemagaran lahan mereka sendiri sebab belum ada pembayaran dari pihak pengembang .
“Ada sekitar 340 hektare dari 1700 hektare yang di klaim HPL belum di selesaikan pembayarannya, dan itu sesuai hasil satgas yg diketua Kesbangpoldagri. Sehingga kita minta di segerakan solusinya, silahkan mereka yang di atas yang fikirkan warga menunggu saja tapi jangan janji palsu terus”tutupnya.(Lu07)
.