Mataram, NTB (lombokupdatenews) – Putusan MA yang mengabulkan permohonan pembatalan aturan sewa slot multipleksing tv digital oleh PT. Lombok Nuansa Televisi (Lombok tv) disambut gembira direktur Lombok TV, Yogi Hadi Ismanto. Menurut Yogi putusan tersebut merupakan kabar baik terutama bagi pengelola tv lokal , dimana setidaknya membuat semua pihak dapat bernafas lega ditengah dampak gelombang pandemi covid-19 yang dirasakan diberbagai sektor bisnis yang juga berdampak pada tv lokal
“Iya kita belum bener bener pulih 100 % setelah akibat covid 19, cukup kita rasakan ketika masa-masa sulit sebab refocusing, kemudian kita dihantam kembali dengan berbagai aturan baru yang juga dibarengi dengan aturan baru dalam berinvestasi, sehingga saya pikir sangat sulit bagi kami yang lokal ini untuk survive,” curhatnya.
Dengan dukungan bersama pengelola tv lokal, yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Lokal Seluruh Indonesia (ATVLI),pihaknya mengaku tetap maksimal serta berusaha bertahan dalam menyesuaikan diri dengan pandemi covid-19. Dan, dirinyapun bersyukur hingga detik ini perusahaannya belum sampai merumahkan pegawainya.
Lebih jauh diungkapkannya, digitalisasi dibidang penyiaran bukan hal baru bagi pihak Lombok tv, sebelumnya pihak perusahaan tv lokal miliknya yang didukung oleh SDM yang berkompeten dibidang tv digital,telah melakukan uji coba siaran digital sejak lama.
“Pada saat masa masa awal covid 19 yang berdampak pada penurunan besar terhadap semua sektor bisnis, kami tetap bertahan dengan segala sumber daya yang kami miliki, sehingga seharusnya pemerintah harus menghargai kami. Namun akibat kondisi saat itu belum terbangun baik akibat pandemi kembali kami harus dihadapkan dengan kondisi yang cukup berat, terutama terkait aturan baru tv digital ini.”jelasnya
Digitalisasi siaran ini bukan suatu hal yang baru bagi Lombok tv, sebab kami yakin dengan SDM yang ada , kita cukup mampu mengaplikasikan ini sejak lama, yang membuat kita terbebani adalah sistem baru ini dan dengan modal. Pendapat yogi kami dan bersama semua tv lokal sudah cukup memiliki SDM.
Yogi yang juga wakil ketua ATVLI ini menyatakan, gugatan yang dilakukan Lombok tv untuk menyuarakan jeritan tv lokal se Indonesia, meski tidak membawa bendera asosiasi, dirinya mengaku setidaknya merasakan dan membahasakan keingin dalam hati para penyelenggara tv lokal.
“Saya berkeyakinan bahwa ini adalah sesuatu yang positif, kita berharap agar pemerintah dalam mengaplikasikan upgrade dunia penyiaran di indonesia cukup mempertimbangkan keberadaan tv lokal yang tidak sedikit jumlahnya baik di NTB maupun yang tersebar di Indonesia yang juga secara tidak dipahami oleh pemerintah telah banyak menciptakan lapangan pekerjaan dan roh dari otonomi daerah bisa mendapat ruang yang semestinya dalam segala aspek,”tutupnya(Lu**)