Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Deretan ceremonial dan kedatangan pejabat tinggi sampai menteri ke desa desa yang di launching oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) menuai sorotan lembaga pemerhati kebijakan publik Direktur MATA (Monitoring, Analisa, Tindakan dan Kebijakan) NTB.
Direktur MATA NTB M. Samsul Qomar menilai semua yang dilakukan oleh BPPD Loteng , merupakan sebuah bentuk tindakan kejahatan.
Kejahatan yang di maksud adalah memberi harapan palsu kepada masyarakat desa wisata dengan modus launching.
“Sudah banyak sekali desa yang di launching sebagai desa wisata, tapi setelah itu hilang tidak ada kabarnya, padahal janji akan di berikan program dan dana,” ujarnya.
Pihaknya mempertanyakan kerja-kerja ketua BPPD Ida Wahyuni, yang selama ini yang membawa nama pariwisata Lombok Tengah justru malah hanya melakukan PHP ( pemberi harapan palsu) saja.
Dari pantauan MATA, Ida ini secara pribadi melakukan lobi-lobi ke pusat lalu datangkan pejabat pusat sampai menteri ke desa desa untuk kegiatan mengatasnamakan pemerintah daerah.
“Selain pejabat dan menteri dimana-mana kegiatannya juga di suport OPD di Loteng, ini menunjukan dia menguasai betul jaringan pemerintah daerah saat pemerintahan pak suhaili beberpa waktu lalu,” jelas anggota dewan periode 2009 – 2019 ini .
MSQ sapaan akrabnya menuding, ketua BPPD Loteng selama ini memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, karena pihaknya tidak melihat ada pertumbuhan dan geliat pada desa wisata yang di launching.
“Malah saya saksikan di medsos, dia ida ini promosikan Bima dan NTT terus, tidak lagi bicara tentang Loteng ,” ketusnya.
Untuk itu, MATA meminta Pemda Loteng dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk segera mengajukan kepada Bupati agar memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua BPPD Loteng.
“Karena ini akan merusak citra lembaga kita, saya coba tanya pengurus BPPD banyak sekali yang tidak dilibatkan dalam kerja badan ini, artinya ini di kuasai pribadi dan untuk kepentingan pribadi saja,” paparnya.
Selain itu, sampai detik ini MSQ tidak pernah bisa memastikan kartu tanda penduduk Ketua BPPD ini domisili Kabupaten atau Kota mana, karena setiap di tanya pasti di sembubyikan padahal data diri seorang ketua badan harus jelas jangan sampai ketua badan di Loteng tapi kartu penduduknya luar NTB.
“Sekali lagi Dispar dan Bupati dalam hal ini segera mengambil tindakan tegas, berhentikan ketuanya atau tutup saja badan ini kalau tidak memiliki fungsi yang jelas apalagi hanya di gunakan untuk kepentingan pribadi saja,” pungkas ketua Pemuda Pancasila ini tegas. (Lu-01)