Lombok Tengah,(lombokupdatenews) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Meraih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rabu (19/02). Penghargaan ini diserahkan di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Sebagai salah satu dari 21 Satuan kerja Kejaksaan yang berhasil meraih Predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025. Predikat WBK yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah…