Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dprd Lombok Tengah mengusulkan sera melakukan pembahasan pembentukan ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, hal ini mengacu dari Salah satu fungsi DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari tiga fungsi adalah Legislasi yakni pembentukan atau pembuuatan peraturan daerah. Saat Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah mengusulkan pembentukan ranperda yakni Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut sudah disetujui oleh seluruh fraksi untuk dibahas lebih lanjut melalui sidang paripurna internal Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah L.Ramdan S.Ag. Sidang sempat hujan interupsi dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Hal…