Laporkan Penyidik Polres Loteng ke Propam POLDA NTB, MSQ di BAP

Mataram, (lombokupdatenews) – Nampaknya progres laporan yang di sampaikan M samsul Qomar terkait penghentian penyelidikan oleh sat reskrim Polres Loteng ke Propram NTB masih tetap  berlanjut.

Hal ini dibuktikan dengan dimintai keterangannya  pelapor, kemarin Jumat (5/7) Pelapor dimintai keterangannya oleh penyidik Di Paminal Propam NTB.

Kuasa hukum pelapor L Burhanudin SH dalam keterangannya  mengatakan proses tersebut terus berjalan.

“kemarin hanya terkendala HUT Bhayangkara saja makanya tertunda beberapa hari”ungkapnya.

Penyidik Paminal memeriksa keterangan pelapor selama dua jam dengan membawa dokumen bukti pendukung.
Dalam pemeriksaan lanjut Burhan , Pelapor menyampaikan bahwa penyidik polres Loteng tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya .

Surat pemberitahuan hasil penyelidikan tiba tiba langsung menghentikan penyelidikan tanpa alasan yang jelas.

Seharunya kata dia , dalam penerbitan surat pemberhentian penyelidik memberikan alasan kenapa kasus tersebut berhenti.

“Kita menduga ada upaya main mata karena ini ada kepentingan dengan penguasa di Loteng ” tegasnya.

Setelah pelapor rencananya senin mendatang akan di hadirkan beberapa orang saksi .

Menurut Burhanudin sebelumnya di Polres loteng pihaknya  juga mengajukan beberapa saksi tapi tidak di lakukan pemanggilan diantaranya, Suhaimi SH pemimpin sidang , Lalu Purnawan anggota sidang dan Mori Hanafi Ketua KONI Provinsi .
Pihaknya berharap proses ini naik ke penyidikan dan kembali memanggil saksi saksi yang belum sempat di hadirkan
“di samping itu, uji forensik dan keterangan ahli juga mesti di lakukan dengan profesional karena semua bukti sudah di sampaikan ke penyidik sebelumnya”tutupnya.(Lu01)

Related posts

Leave a Comment