Oleh : Fahrurozi ( Ojhi) Divisi Kebijakan Ekonomi dan Sosial Kawal NTB Pemda Lombok tengah telah mengaturnya dalam Perda No 7 tahun 2021 Kabupaten Lombok Tengah Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Akan tetapi yang terjadi tidak adanya ketegasan dalam pelaksanaanya. Sebut Saja Pasar Renteng Praya, disitu dibangun pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan dalam satu tempat, sebut saja retil modern Alfamart . Padahal dalam Perda itu jelas mengatur Lokasi, Jumlah dan jarak antara Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. ” pada Pasal…
Hari: 9 Juli 2025
Pariwisata Berkelanjutan, Investasi Berkeadaban
Oleh : Lale Tatun Ketua Divisi Kajian Pariwisata, SDA, dan Lingkungan Hidup KAWAL NTB Sustainable Tourism, Civilized Investment Lombok, 8 Juli 2025 — Dalam beberapa tahun terakhir, geliat investasi dan pertumbuhan pariwisata di Lombok berkembang dengan pesat. Namun di balik perkembangan ini, muncul keprihatinan yang tak bisa diabaikan: bagaimana mungkin begitu banyak vila berdiri tanpa izin lengkap? Bagaimana investor asing bisa masuk dan beroperasi tanpa prosedur PMA yang sah? Temuan lapangan mengenai dugaan PMA bodong dan pembangunan vila ilegal menunjukkan adanya celah sistemik yang perlu dibenahi bersama. Pengawasan yang lemah,…
Kawal NTB ,Kritisi Standarisasi Keberadaan Dua Rumah Sakit Swasta di Praya
Lombok Tengah, (lombokupdatenews) -Keberadaan Dua Rumah sakit swasta di Kota Praya yakni RS Adikarsa dan RS Cahaya Medika belum memenuhi standar bahkan cendrung di paksakan. Divisi Kajian Kepentingan Publik KAWAL NTB, Haris Munandar mengatakan secara kasat mata dua RS swasta ini mengganggu pengendara dan mengambil badan jalan sebagai lokasi parkirnya. “Selain berpotensi kecelakaan dan ganguan lalu lintas Parkir ini juga cocok di sebut parkir liar, dan menjadi pertanyaan selain mengganggu dan liar apakah mereka menyumbang kontribusi untuk daerah?” Tanyanya. Lebih jauh menurutnya semestinya Dinas perizinan dan dinas lainnya menelaah lebih…