DPRD Lombok Tengah Bahas Tiga Ranperda, Bentuk Pansus untuk Perkuat Regulasi Daerah

Lombok Tengah.(lombokupdatenews)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbusa Adi, ST, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forkopimda serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas dalam paripurna Selasa lalu.

 

Selain itu, DPRD juga membahas tiga Ranperda usulan dewan, yakni:

 

1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,

 

 

2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif,

 

 

3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.

 

 

Seluruh fraksi DPRD Lombok Tengah menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Kesepakatan itu dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

 

“Ketiga Ranperda ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan ketertiban sosial, penguatan ekonomi, dan tata ruang pemukiman di Lombok Tengah. Kami berharap Pansus yang dibentuk dapat bekerja maksimal sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbusa Adi.

 

Untuk memperdalam pembahasan, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD berharap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.(Lu01)

Related posts

Leave a Comment