Lale Tatun : Bila Benar Ada Penambangan Di Mandalika dan Di Kelola WNA, Ini Kerugian Besar Bagi Negara

Lombok Tegah, (lombokupdatenews) – Statement KPK terkait adanya aktifitas tambang di sekitar mandalika keliru.
Demikian di katakan Lale Uswatuh Hasanah Divisi Pariwisata Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kawal NTB. kepada media Sabtu( / 25 /10/25)  petang.

Lale meminta KPK sebelum mengeluarkan statement melengkapi data terlebih dahulu karena bisa mengakibatkan kesalahan pemahaman  di masyarakat.

“seharusnya pihak KPK cek and kroscek dulu ke lapangan, tidak bisa hanya sekedar  dan  hanya  meihat dari data yang diberikan saja.” ungkap Lale

Selanjutnya Kawal NTB menjelaskan bahwa kemungkinan besar yang di maksud oleh pihak KPK adalah wilayah sekotong lombok barat, dan jelas tidak termasuk wilayah Kabupate Lombo Tengah, hal ini yang bisa membuat konflik baru di masyarakat dana yag di sampaikan tidak  jelas.

Menurut Lale di Prabu memang pernah ada penambangan rakya, namun sudah  tidak ada lagi sejak lama saat di tertibkan oleh pemerintah daerah, sementara sekotong jaraknya dari mandalika 70 kilometer dan waktu tempuh 2 jam bukan satu jam .

Sejak KPK menjadi pemberitaan soal tambang respon publiik menjadi beragam bahkan menteri SDM Bahlil ladalia sempat meminta tambang tersebut di tutup.

Kawal NTB mendorong pertambangan dikelola melalui Koperasi Tambang, untuk menghindari prektek ilegal dan dapat di pertanggungjawabkan secara keselamatan lingkungan .

“Di samping itu jika benar apa yang di sampaikan KPK bahwa penambang kebanyakan WNA jelas ini merupakan kerugian besar bagi daerah bahkan negara kita . Sudah saatnya tambang di legalkan dan keuntungan untuk masyarakat bukan para cukong apalagi orang luar yang ndak jelas.”tegassnya.(Lu07)

Related posts

Leave a Comment