Lombok Tegah, (lombokupdatenews) – Statement KPK terkait adanya aktifitas tambang di sekitar mandalika keliru.
Demikian di katakan Lale Uswatuh Hasanah Divisi Pariwisata Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kawal NTB. kepada media Sabtu( / 25 /10/25) petang.
Lale meminta KPK sebelum mengeluarkan statement melengkapi data terlebih dahulu karena bisa mengakibatkan kesalahan pemahaman di masyarakat.
“seharusnya pihak KPK cek and kroscek dulu ke lapangan, tidak bisa hanya sekedar dan hanya meihat dari data yang diberikan saja.” ungkap Lale
Selanjutnya Kawal NTB menjelaskan bahwa kemungkinan besar yang di maksud oleh pihak KPK adalah wilayah sekotong lombok barat, dan jelas tidak termasuk wilayah Kabupate Lombo Tengah, hal ini yang bisa membuat konflik baru di masyarakat dana yag di sampaikan tidak jelas.
Menurut Lale di Prabu memang pernah ada penambangan rakya, namun sudah tidak ada lagi sejak lama saat di tertibkan oleh pemerintah daerah, sementara sekotong jaraknya dari mandalika 70 kilometer dan waktu tempuh 2 jam bukan satu jam .
Sejak KPK menjadi pemberitaan soal tambang respon publiik menjadi beragam bahkan menteri SDM Bahlil ladalia sempat meminta tambang tersebut di tutup.
Kawal NTB mendorong pertambangan dikelola melalui Koperasi Tambang, untuk menghindari prektek ilegal dan dapat di pertanggungjawabkan secara keselamatan lingkungan .
“Di samping itu jika benar apa yang di sampaikan KPK bahwa penambang kebanyakan WNA jelas ini merupakan kerugian besar bagi daerah bahkan negara kita . Sudah saatnya tambang di legalkan dan keuntungan untuk masyarakat bukan para cukong apalagi orang luar yang ndak jelas.”tegassnya.(Lu07)
