Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin (24/11)
Rapat berlangsung khidmat dan dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dengan dihadiri unsur pimpinan daerah serta seluruh perangkat legislatif.
Suasana ruang rapat utama DPRD terlihat penuh oleh kehadiran sejumlah pejabat penting, mulai dari Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., MAP,Sekertaris Daerah H.Lalu Firman Wijaya, jajaran Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, hingga tamu undangan lainnya.
Momentum ini menjadi salah satu agenda resmi legislatif yang sarat makna, terutama bagi kelanjutan keterwakilan masyarakat Lombok Tengah di parlemen.
Agenda rapat dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat oleh Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., MH. SK tersebut memuat dua poin penting: peresmian pemberhentian antar waktu terhadap almarhum Lalu Erlan, S.H., serta pengangkatan Rasidi, S.Ag—kader Partai Golkar—sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Lombok Tengah.
Pengangkatan PAW ini merupakan mekanisme konstitusional untuk memastikan tidak adanya kekosongan kursi di legislatif, sehingga seluruh fungsi lembaga tetap berjalan optimal. Rasidi, S.Ag resmi menggantikan almarhum Lalu Erlan, S.H., yang selama ini dikenal sebagai sosok wakil rakyat yang aktif, berdedikasi, dan dekat dengan masyarakat.
Usai pembacaan SK, prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan, dipandu langsung oleh Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag. Prosesi ini berjalan dengan penuh kesakralan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag tidak hanya memberikan ucapan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, tetapi juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi almarhum Lalu Erlan, S.H. sepanjang masa baktinya.
“Almarhum telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat Lombok Tengah. Semoga seluruh amal baik beliau diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Ramdan juga berharap kehadiran Rasidi dapat memperkuat kinerja DPRD, terutama dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi internal DPRD agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Saudara Rasidi dapat langsung beradaptasi, bekerja cepat, dan ikut memperkuat sinergi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Sebagai agenda penutup, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., MAP menyampaikan pidato ucapan selamat atas dilantiknya Rasidi sebagai anggota DPRD PAW. Bupati menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor kunci percepatan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam memastikan roda legislatif tetap berjalan penuh, stabil, dan representatif. Dengan telah dilantiknya Rasidi, S.Ag, masyarakat Lombok Tengah berharap adanya energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga konsistensi dalam pengawasan anggaran, serta memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh pimpinan daerah dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus menjaga harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Lombok Tengah.(**)

