Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah terus memproses laporan dugaan intimidasi yang dialami Wartawan Gatrantb.com, Y Surya Widi Alam.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa (mintai keterangan) ahli dari Dewan Pers sebagai salah satu langkah pendalaman perkara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk-luk Il Maqnun mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan ahli pers pada awal Desember mendatang.
“Insya Allah tanggal 4 Desember kami laksanakan pemeriksaan ahli pers di Jakarta, sesuai jadwal ahli,” ujar AKP Luk-luk Il Maqnun, Kamis (27/11/2025).
Diketahui, Y Surya Widi Alam sebelumnya melaporkan sejumlah oknum dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Polres Lombok Tengah buntut dugaan intimidasi terhadap dirinya pada 15 Oktober 2025 lalu.
Kejadian itu terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah, usai perayaan HUT Lombok Tengah pada Rabu (15/10).
Widi, sapaan akrab Y Surya Widi Alam, mengaku tidak terima dengan tindakan intimidasi yang dilakukan para oknum saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya digeret menuju basement. Di sana saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan berita yang dipersoalkan adalah pemberitaan terkait batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu sebelumnya.
Pihak oknum LSM disebut merasa dirugikan karena dianggap sebagai massa tandingan demo.
“Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja,” kata Widi.
Widi juga mengungkapkan bahwa selain tindakan fisik, ia menerima makian dan tantangan berkelahi yang dilontarkan tepat di depan telinganya.
“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” ujarnya.
Widi berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama kepada insan pers yang bekerja sesuai kode etik dan dilindungi undang-undang.
“Saya berharap ini tidak terjadi lagi di mana pun. Kebebasan pers sudah dijamin undang-undang,” tegasnya.(Lu01)

