Penanganan Kasus Penggeregahan Lahan di Pratim, Polres Lelet

 

Lombok Tengah,(lombokupdatenews)  – Ketua LI TIPIKOR NTB , Sapari menilai penyidik Polres Lombok Tengah (Loteng) Terkesan lelet dan  lamban dalam menangani kasus dugaan penggeregahan lahan seluas 9.833 M² di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami nilai Polres Loteng lamban dalam penanganan kasus tersebut, buktinya hingga kini tidak ada kejelasan terhadap kasus itu, ” ungkap Sapari di Praya, Rabu (03/12/2025).

Disatu sisi lanjut Sapari, kasus ini sudah masuk laporan ke penyidik Polres Loteng sekitar tiga bulan yang lalu.

Hanya saja progres perkembangan penanganannya tidak ada sampai saat ini.

“Kami minta penyidik Polres Loteng segera tuntaskan kasus ini. Jika tidak kami tidak segan-segan akan laporkan Polres Loteng ke Polda NTB atas kinerjanya yang dinilai lamban dalam menyelesaikan permasalahan yang ditangani Polres Loteng,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luil Maqnun hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. Bahkan wartawan sejumlah  media  sudah melakukan klarifikasi melalui via WhatsApp Selasa (02/12/2025) namun tetap belum ada keterangan hingga berita di diterbitkan.

Diketahui, sebelumnya, pelapor ( Zika Angga Maharani Siregar) telah memenuhi panggilan penyidik tindak pidana umum (Pidum) Polres Loteng. Selain memenuhi panggilan penyidik, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti dugaan penggeregahan yang dilakukan oleh terlapor inisial M dan I.

Selain itu, Zika Siregar memperoleh lahan tersebut dari hasil lelang perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, yang dimenangkannya dan sudah mendapatkan salinan risalah lelang Nomor 9/14.03/2025-01 tanggal 5 Februari 2025.
Tidak hanya itu, lahan tersebut telah memiliki bukti kepemilikan/sertifikat hak milik (NIB:23.02.000007862.0) seluas 5.233 M² dan sertifikat hak milik (NIB:23.02.000007863.0) seluas 4.600 M² yang ditetapkan oleh BPN Loteng.(Lu01)

READ  Terkait Kasus Dana Siluman DPRD, Kawal NTB Minta LPSK Tolak Perlindungan Para Tersangka

Related posts

Leave a Comment