Kejari Praya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi PPJ Loteng Dengan Nilai Kerugian Negara 1,8 M.

Lombok Tengah,(lombokupdatenews) – Kepala Kejaksaan Negeri Praya (Kejari) Lombok Tengah menetapkan 3 tersangka dugaan tindak pidana  korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masing masing dengan inisial LK Mantan Kepala Bapenda loteng 2019 – 2021, J Kepala Bapenda 2021 dan LBS selaku bendahara pengeluaran Bapenda 2019 – 2021. ” Perbuatan yang dilakukan tiga tersangka LK, J dan LBS tetap mencairkan dan menyalurkan insentif pemungutan pajak penerangan jalan tahun 2019 – 2021 tanpa melakukan seluruh rangkaian kegiatan pemungutan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi penentuan besarnya pajak atau retribusi…