Mataram, (lombokupdatenews) – Di desa-desa, tanah bukan sekadar bidang ukur. Ia adalah jejak leluhur, penanda identitas, dan harapan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun terlalu sering, tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi sumber sengketa karena hukum hadir terlambat, atau bahkan tak pernah sampai. Berangkat dari kesadaran itulah, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat bersama Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram menyalakan sebuah ikhtiar: IPPAT NTB Masuk Desa. Sebuah gerakan yang tidak lahir dari ruang seremonial, melainkan dari…
