Tersangka Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Bermunculan, Li Tipikor NTB Menduga Salah Satunya Oknum Notaris Wilayah Loteng

Mataram, (lombokUp) – Kemarin Kamis (29/01/26) Kejaksaan Tinggi NTB kembali menetapkan salah satu tersangka dugaan korupsi pembelian lahan MXGP Samota Sumbawa, setelah sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejati NTB juga memeriksa beberapa notaris, yang diduga ikut terlibat dalam proyek pembelian lahan tersebut. Selain pemeriksaan ini juga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian lahan Sirkuit MXGP Samota, Sumbawa seluas 70 hektar.

 

Menurut ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari tidak menutup kemungkinan para tersangka korupsi lahan Samota tersebut berjumlah lebih dari satu orang oknum dan besar kemungkinan beberapa tersangka juga berada di wilayah Lombok Tengah.

 

“Saya yakin kemungkinan besar ada juga keterlibatan beberapa oknum notaris wilayah Loteng yang juga ikut andil dalam proses korupsi pembelian lahan di Sumbawa itu, dan saya punya datanya.”ungkap Pahri.

 

Menurut Pahri, keterlibatan oknum notaris wilayah Loteng ini sudah lama ikut andil di bidang jual beli tanah tersebut, serta oknum ini keyakinan pihaknya sebentar lagi akan terseret juga menjadi tersangka.

 

“Masing masing oknum notaris yang terlibat dalam korupsi berjamaah lahan Samota ini mempunyai tugas tugas masing masing, yang dibagi sedemikian rapi sehingga agak sulit untuk di endus APH apalagi masih pada waktu itu kuat  dibekingi pejabat di Provinsi, dan salah satu oknum ini inisialnya RTN.”tutupnya.(Lu07)

READ  Kasus Dugaan Pemalsuan Kop KONI Loteng. L Brata : Intinya Sudah Lebih Dari Satu Orang Terlapor Kami Panggil

Related posts

Leave a Comment