Mataram, (lombokUp) – Pernyataan Kajati NTb Wahyudi terkait belum di temukannya Mensrea atas 15 Anggota yang menitipkan uang hasil Kejahatan adalah pernyataan sesat. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD GMPRI NTB Rindhot kepada media Rabu (11/02/26). Menurutnya pernyataan tersebut tidak mencerminkan seorang penegak hukum yang sangat diharapkan masyarakat banyak dalam memberikan keadilan terhadap proses hukum di NTB terutama terhadap para pelaku koruptor. “seorang Kajati semestinya faham soal hukum ini kok ngawur dan cenderung “ ngelemok “celetuknya. Semestinya lanjut Rindhot Kejati tidak perlu terlalu banyak bicara tetapi segera menetapkan 15 orang anggota…
