Mataram, (lombokUp) – Pernyataan Kajati NTb Wahyudi terkait belum di temukannya Mensrea atas 15 Anggota yang menitipkan uang hasil Kejahatan adalah pernyataan sesat.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD GMPRI NTB Rindhot kepada media Rabu (11/02/26).
Menurutnya pernyataan tersebut tidak mencerminkan seorang penegak hukum yang sangat diharapkan masyarakat banyak dalam memberikan keadilan terhadap proses hukum di NTB terutama terhadap para pelaku koruptor.
“seorang Kajati semestinya faham soal hukum ini kok ngawur dan cenderung “ ngelemok “celetuknya.
Semestinya lanjut Rindhot Kejati tidak perlu terlalu banyak bicara tetapi segera menetapkan 15 orang anggota dewan tersebut sekaligus menahan mereka.
“ini namanya mereka sedang mempermainkan hukum dan NTB sebagai projectnya.”tambahnya lagi.
Lebih jauh menurut Rindhot dalam kasus ini Pengurus KNPI Provinsi menyita perhatian publik, pasalnya pelakunya adalah wakil rakyat yang berubah menjadi pengkhianat rakyat.
setelah tersebarnya pernyataan Kajati soal ini elemen masyarakat, LSM, NGO dan Mahasiswa segera merapatkan barisan.
Dimana direncanakan minggu depan, bila tidak ada halangan dan masih tetap tidak ada penetapan tersangka terhadap 15 anggota dewan tersebut oleh pihak Kejati NTB, maka aliansi masyarakat anti Korupsi merah ( AMARAH ) akan melakukan kemah sampai di terapkannya mereka mejadi tersangka dan di tahan.
“kita tidak main main malam ini sudah sepakat kita akan kepung Kejati NTB karena bermain main dengan hukum”Tegasnya.(Lu07)

