Mataram, (lombokUp) — DPD IMPERIUM Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungan terhadap langkah tiga tersangka kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang mengajukan diri sebagai justice collaborator. Langkah tersebut dinilai strategis untuk membongkar praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak aktor, termasuk pihak-pihak yang selama ini berada di balik layar. Dimana IMPERIUM NTB menilai skema dana siluman tidak mungkin dijalankan secara individual. Praktik ini kuat diduga melibatkan aktor intelektual, pengendali kebijakan anggaran, serta jejaring kekuasaan yang saling terhubung. Oleh karena itu, keterangan para justice collaborator harus dimaksimalkan untuk mengungkap…
