Mataram, (lombokUp) – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) Nusa Tenggara Barat akhirnya turun gunung . Hal ini merupakan jmbas dari belum di tetapkannya para tersangka sebagai penerima gratifikasi oleh pihak Kejati, menurut Rindhot pihaknya perlu segera turun dan mempres kasus ini agar Kejati NTB lebih memprioritaskan terkaitblasus gratifikasi dana siluman tersebut. “Kami nampaknya perlu lakukan aksi segera ,sehingga dengan aksi nanti kami bisa dan perlu mendorong serta mengawal kasus ini lebih lanjug .”Kata Rindawan Efendi alias Rindhot . AMARAH NTB yang terdiri dari beberapa LSM diantaranya GMPRI, GAPURA,…
