Lombok Tengah, (lombokUp) – Penyidik Propam Polres Loteng memanggil 3 orang dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB terkait informasi tebus bandar 2 miliar Kamis kemarin.(19/02/26) Rindawan Efendi yang biasa di panggil Rindhot ,mendatangi Propam sekitar pukul 10.00 Wita dan keluar dua jam setelahnya. Permintaan klarifikasi kepada AMARAH NTB ini terkait dengan hearing yang di lakukan senin minggu sebelumnya , yang kemudian di publish di beberapa media online. kepada Media Rindawan alias Rindhot mengaku sudah menyampaikan semua informasi ke penyidik Propam. “ Semua kita sudah sampaikan bukan…
