Murdani S.IP. MH Desak Pemerintah Serius Perbaiki Tata Kelola Kawasan Mandalika

 

Lombok Tengah, (lomhokUP) – DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Nasdem melalui  wakil ketua fraksi Murdani S.IP. MH mendesak Pemerintah Harus serius memperbaiki tata kelola kawasan mandalika, melakukan penegakan hukum dan memastikan tanggung jawab masing masing pihak yang memiliki kewenangan mengelola kawasan, seperti pemprov dan pemerintah pusat dan ITDC

Pelanggaran tata ruang dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali selama ini seperti pembangunan villa dan hotel yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah berdampak besar pada kerusakan lingkungan yang mengakibatkan banjir bandang dan longsor, daya dukung dan daya tampung lingkungan seharusnya menjadi prinsip dasar dalam pembangunan diabaikan oleh banyak investasi.

“Pembanguan hotel pemanfaatan kawasan lainnya ditambah dengan lemahnya penegakan hukum serta masalah pelanggaran tata ruang oleh villa dan hotel bodong, dan tambang ilegal di Mandalika, terkait erat dengan bencana banjir yang terjadi beberapa hari ini “ungkap Murdani kepada media.

Beberapa aspek yang menghubungkan keduanya adalah:

– *Pengelolaan Lahan yang Tidak Tepat*: Pembangunan villa dan hotel bodong, serta aktivitas tambang ilegal, seringkali dilakukan tanpa memperhatikan rencana tata ruang yang ada, sehingga meningkatkan risiko bencana banjir dan kerusakan lingkungan.
– *Kurangnya Pengawasan*: Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal ini memungkinkan masalah ini terus berlanjut dan memperburuk kondisi lingkungan.
– *Kerusakan Lingkungan*: Aktivitas tambang ilegal dan pembangunan yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air, yang dapat memperburuk risiko banjir.
– *Ketimpangan Penegakan Hukum*: Masyarakat kecil seringkali menjadi sasaran penertiban jika melanggar aturan, sementara proyek-proyek besar seperti villa dan hotel bodong terkesan dibiarkan beroperasi tanpa izin yang lengkap.

READ  Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Untuk itu lebih lanjut Murdani mengatakan bahwa untuk  mengatasi masalah ini, perlu dilakukan beberapa hal dan konsep oleh Pemerintah Daerah, seperti :

– *Penguatan Sistem Pengawasan*: Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal.
– *Pengelolaan Lahan yang Tepat*: Mengintegrasikan pengelolaan lahan dengan rencana tata ruang yang ada untuk mencegah kerusakan lingkungan.
– *Kolaborasi Lintas Sektor*: Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta terutama ITDC untuk mengatasi masalah ini.(Lu01)

Related posts

Leave a Comment