AMARAH Tuntut Kejati NTB Bertindak Adil, Terbitkan Sprindik 15 Penerima Fee Pokir DPRD

Mataram, (lombokUP) – Belum di terbitkannya Sprindik terhadap 15 anggota DPRD NTB penerima Dana Fee Pokir Desa Berdaya di protes Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB.

Melalui Juru Bicaranya Ramadhan , menyampaikan ke pada sejumlah media mengatakan bahwa sikap Kejati NTB yang pilih kasih dan cenderung melindungi dewan penerima memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Rakyat di buat bingung sekaligus marah atas sikap Kejati saat ini,” Tegasnya.

Ketua DPD Imperium ini juga menyentil dasar hukum apa yang meyebabkan Kejati belum merubah status para penerima uang fee tersebut sampai saat ini .

“Kita menuntut keadilan hukum bagi semua anggota DPRD yang memberi maupun menerima karena mereka sama sama melanggar hukum.” Tegasnya.

AMARAH akan terus mengawal skandal kasus DPRD NTB termasuk kasus BTT yang di duga melibatkan pimpinan dan Gubernur NTB sebesar 500 Miliar.

“Namun jika skandal pokir siluman 76 Miliar saja tidak ada keadilan hukum bagaimana kita mau berharap kasus BTT akan berjalan ?” Tanya Ramdhan kembali.

Menurut informasi  sidang lanjutan kasus dana siluman ini rencananya akan di laksanakan pada tanggal 5 maret 2026 mendatang, sementara informasi sumber media ini menyebutkan bahwa 15 anggota DPRD yang sudah menerima uang fee Pokir siluman akan di hadirkan dalam persidangan secara maraton .

AMARAH NTB yang terdiri dari GMPRI, Garda Satu , Deklarasi , Kawal NTB dan Imperium dalam waktu dekat juga akan membawa persoalan ini ke komisi kejaksaan RI dan Kejaksaan Agus RI sekaligus sebagai aduan resmi.(Lu07)

 

 

READ  HUT PGRI Ke - 80 Sekda Loteng Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat 2025

Related posts

Leave a Comment