Mataram, (lombokUp) – AMARAH NTB secara resmi melaporkan kasus dugaan 15 Anggota DPRD penerima suap Fee Pokir ke Kejati NTB Rabu pagi (04/03/26). Menurut juru bicara AMARAH NTB , Rindawan Efendi dan M Ramadhan dalam keterangan nya ke media meminta Kejati untuk tidak ragu apalagi takut menetapkan mereka para tersangka penerima pokir sebagai tersangka, sebab menurut mereka alat bukti sudah sangat lengkap. “adanya tekanan dari beberapa pihak itu biasa namun isu yang berkembang saat ini ada aliran dana yang di sebut sebagai dugaan ke oknum penyidik sebesar 300 juta per…
