AMARAH NTB Resmi Laporkan 15 Anggota DPRD Penerima asuap Fee Pokir ke Kejati NTB.

Mataram, (lombokUp) – AMARAH NTB secara resmi melaporkan kasus dugaan  15 Anggota DPRD penerima suap Fee Pokir ke Kejati NTB Rabu pagi (04/03/26).

Menurut juru bicara AMARAH NTB , Rindawan Efendi dan M Ramadhan dalam keterangan nya ke media meminta Kejati untuk tidak ragu apalagi takut menetapkan mereka para tersangka penerima pokir sebagai tersangka, sebab menurut mereka alat bukti sudah sangat  lengkap.

“adanya tekanan dari beberapa pihak itu biasa namun isu yang berkembang saat ini ada aliran dana yang di sebut sebagai dugaan ke oknum penyidik sebesar 300 juta per orang dan di inisiasi oleh ketua partai politik di provinsi.”ungkap Rindawan.

Lebih lanjut menurutnya bahwa isu ini sangat santer terdengar, serta sudah menjadi rahasia umum sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat, kenapa ada pembedaan proses hukum di kasus yang saling berkaitan tersebut.

AMARAH NTB juga akan membuka praktek transaksional bagi bagi bagi dana Pokir  ini berdasarkan beberapa sumber yang masih di kumpulkan .

“ada beberapa saksi yang mengetaui kejadian tersebut dan sudah memberikan informasi awal besaran dan lokasi pertemuannya di salah satu pendopo bupati di NTB. Dan dalam laporan kami ini, dibarengi dengan laporan AMARAH ke Kejati NTB.” tambah Rindawan.

“Dalam lampiran laporan ini, kami lampirkan sejumlah nama  nama penerima aliran dana Pokir  dan lengkap beserta jumlah aliran dana masing masing Anggota DPRD NTB yang sebagai penerima.” Tutupnya.(Lu07)

 

READ  Perkuat Budaya Literasi, DInas Perpustakan dan Kearsi[an Lombok Tengah Laksanakan Lomba Perpustakaan Daerah dan Kelurahan Tingkat Kabupaten

Related posts

Leave a Comment