Lombok Tengah, (lombokUP) – Adanya beredar Pemotongan atau penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemda Lombok Tengah 2026, berkisar 14 %, terutama di wilayah kerja kantor Camat Praya.
Hal ini diungkapkan salah satu ASN Kantor Camat Praya AD, menurut AD pemotongan tersebut cukup menjadi beban pribadinya apalagi saat menjelang lebaran 2026 kali ini.
Kepada media dirinya menyayangkan bila pemotongan di lakukan pihak kantor Camat Praya, namun meskipun pun begitu tidak ada yang berani untuk bicara dan mempertanyakan lebih lanjut(17/03/26).
“Kita lagi lagi di potong kortex (pajak) TPP 14 oleh Pemda
Pegawai nggak ada yang berani bicara, tapi jujur kami semua kecewa yang kena potongan “ungkapnya.
Sementara Camat Praya, melalui Sekcam Praya Hariatun kepada Lombokupdatenews.com saat di konfirmasi membantah adanya pemotongan tersebut, menurutnya hal tersebut bukan termasuk pemotongan tambahan penghasilan pegawai atau TPP di kantor Camat Praya namun merupakan pemotongan untuk murni pajak PPH saja.(Kortex).
“Itu Tidak benar ada pemotongan, itu murni pembayaran untuk pajak pph saja, dan sudah merupakan ketentuan dan aturan jadi tidak benar itu”jelasnya.
Lebih jauh Hariatun mengatakan bahwa untuk pemotongan pajak TPP pemda Loteng berkisar sampai 14% dari tpp dan hal ini tidak hanya terjadi di Lombok Tengah saja, Namun dia semua daerah.
Meskipun tidak dibantah bahwa dari dugaan pemotongan keseluruhan TPP sejumlah ASN dilingkup kantor Camat Praya mencapai Jumlah Rp 39.320.655.
“Kebijakan ni merupakan langkah penyesuaian fiskal, dan sudah ada aturan dan ketentuanya bukan pemotongan disiplin ya.” Tutupnya.(Lu07)

