Terkait Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Loteng, FP4 Desak Kejati NTB Mintai Keterangan dan Panggil Unsur Pimpinan Lombok Tengah

 

PRAYA,(lombokUp) – Lalu Habiburrahman Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) guna memberikan atensi khusus dan  pengawalan terhadap penanganan perkara dugaan penyimpangan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah.

Menurutnya kasus PPJ Lombok Tengah ini sedang  menjadi perhatian publik, terutama terkait sebatas mana keseriusan pihak Kejaksaan dalam setiap proses serta penanganannya hingga tuntas nanti hingga keputusan di pengadilan.

Permohonan ini  disampaikan  FP4  NTB melalui surat resmi nomor 03/SP/FP4-NTB/I/2026, yang bertujuan  memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan menyentuh seluruh aspek kebijakan, termasuk peran pejabat daerah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“FP4 NTB  dalam hal ini  menegaskan bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah secara hukum dan administratif merupakan pihak yang tidak dapat dilepaskan dari proses evaluasi, bahkan bila hal kebijakan tersebut harus berurusan dengan hukum.”kata Habiburrahman.

setidaknya menurut Dir FP4 NTB ini hal tersebut gun memastikan apakah kebijakan telah dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Habib juga mengatakan kami tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang bersalah atau tidak. Namun, demi asas keadilan dan keterbukaan hukum, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab struktural, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, patut dimintai klarifikasi secara hukum agar perkara ini terang-benderang.

habib sapaan pria tambun ini juga menjelaskan bahwa permohonan atensi kepada Kejati NTB dilakukan semata-mata untuk menjaga independensi dan kualitas penanganan perkara, bukan sebagai bentuk tudingan terhadap institusi tertentu. Namun demikian, habib menilai perlu adanya pengawasan dan supervisi yang lebih kuat dari Kejati NTB, mengingat kompleksitas perkara dan besarnya perhatian publik.

READ  Polres Loteng Intesifkan Patroli Fajar Humanis Antisipasi Peran Petasan Saat Sahur.

“Langkah ini kami ambil karena kami melihat penanganan perkara berpotensi menghadapi tantangan serius apabila hanya ditangani pada satu level. Kehadiran Kejati NTB sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan menyeluruh, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tambahnya.

FP4 menekankan bahwa permintaan ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum, sebagaimana dijamin oleh undang-undang, serta sebagai upaya mencegah terjadinya spekulasi publik yang justru dapat merugikan semua pihak, termasuk kepala daerah itu sendiri.

FP4 NTB menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan berintegritas, serta berharap perkara dugaan penyimpangan Insentif PPJ ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Penegakan hukum yang terbuka dan menyeluruh justru akan melindungi institusi pemerintahan dan pejabat daerah dari prasangka. Karena itu, kami berharap Kejati NTB berkenan memberikan atensi serius demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik,” tutup habib(Lu07)

Related posts

Leave a Comment