Mataram, (lombokUp) – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) Nusa Tenggara Barat akhirnya turun gunung .
Hal ini merupakan jmbas dari belum di tetapkannya para tersangka sebagai penerima gratifikasi oleh pihak Kejati, menurut Rindhot pihaknya perlu segera turun dan mempres kasus ini agar Kejati NTB lebih memprioritaskan terkaitblasus gratifikasi dana siluman tersebut.
“Kami nampaknya perlu lakukan aksi segera ,sehingga dengan aksi nanti kami bisa dan perlu mendorong serta mengawal kasus ini lebih lanjug .”Kata Rindawan Efendi alias Rindhot .
AMARAH NTB yang terdiri dari beberapa LSM diantaranya GMPRI, GAPURA, Deklarasi, Li Tipikor, Kawal NTB , LTM dan Laknas juga Imperium serta Gaspera akan melakukan hearing publik meminta kejelasan kasus tersebut dari Kajati langsung.
“kami sudah melayangkan surat dan akan langsung mendatangi Kejati NTB minggu depan agar jelas apa maksud Kejati belum menangkap para penerima dana haram tersebut” sambung Adipati ketua Gapura.
Sementara Agus Sukandi menduga Kejati terlibat persengkokolan dengan beberapa pihak agar kasus tersebut berhenti serta mandek hanya pada 3 orang tersangka saja.
“saya melihat ada upaya main mata Kejati dengan para pihak termasuk ketua partai di wilayah dan kami sudah mengendus itu dari jauh hari.”imbuhnya.
Malah lanjut Ketua Deklarasi NTB ini ada dugaan uang yang beredar untuk pengamanan supaya para penerima gratifikasi lepas dari jeratan hukum.
Isu yang beredar ada uang pengamanan 200 sampai 300 juta melalui ketua ketua partai dan dugaan ini patut kita dalami dan curiga ,” Kata Agus lagi.
Tidak hanya sampai di situ , AMARAH akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung jika dalam bulan ini Kejati tetap tidak menahan para penerima uang tersebut.
Sementara Direktur Kawal NTB, MSQ meminta Kejati tidak ragu apalagi takut untuk menetapkan para penerima tersebut sebagai tersangka. Menurutnya pihak Kejayi NTB sebagai garda terdepan penegakan hukum tidak perlu ragu maupun takutbela kebenaran sebab menurutnya masyarakat selalu mendukung dan berada di belakang Kejati sebagai tameng penegakan hukum di NTB.
“Kawan kawan Kejati jangan takut apalagi ragu rakyat NTB siap mejadi tameng hidup karena merasa dikhianati oleh wakilnya.” Tegasnya.
Direncanakan dalam hearing nanti tersebut AMARaH akan hadir melalui perwakilan sekitar 50 orang .
“Karena ini hearing tentu cukup 50 orang saja kita lihat saja besok hasilnya”. Tutupnya.(Lu07)

