Lombok Tengah,(lombokUp) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah ke-81 Tahun 2026, sekaligus Penyampaian Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027, DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna. Rapat dirangkai dengan Parade atau arak-arakan dengan membawa bendera lambang kabupaten lombok tengah yang dimulai dari Pendopo Bupati Lombok Tengah menuju Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Parade tersebut diiringi Drum Band Gita Purna Praja Tastura, dengan barisan terdiri dari Sekretaris Daerah Lombok Tengah bersama para kepala perangkat daerah dengan mengenakan pakaian adat Sasak. Sementara itu, barisan pembawa Pataka atau brnfera lambang daerah kabupaten lombok tengah berasal dari Paskibraka Lombok Tengah.
Rombongan parade disambut langsung oleh Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri dan Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah dan Ketua DPRD Lombok Tengah HL. Ramdan beserta Forkopimda Lombok Tengah.
Setelah penyambutan parade baru rapat paripurna dimulai dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Dalam rapat tersebut turut dihadiri juga Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya Lalu Ramdan menyampaikan bahwa dengan momentum memperingati hari jadi kabupaten lombok tengah yang ke 81 menjadi momentum untuk refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan momentum memperingati hari jadi kabupaten lombok tengah yang ke 81 kita wujudkan pembangunan yang baik dan merata, meski banyak tantangan kita perkuat kesatuan dan optimalkan pelayanan publik, peningkata PAD, dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.” Ungkap L. Ramdan.
Lalu Ramdan juga menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran yang menimpa rumah adat Sade. Menurutnya, pemulihan rumah adat Sade harus tetap memperhatikan keaslian bangunan, nilai sejarah, serta kearifan lokal masyarakat Sasak.
” Rumah adat Sade, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari identitas budaya dan warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang.”Terang L. Ramdan.
Selanjutnya dalam rapat paripurna tersebut juga didampaikan Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Rancangan APBD tersebut disampaikan langsung Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,531 triliun dan belanja Rp2,530 triliun.
Dalam nota keuangan Bupati juga menyampaikan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.531.215.618.000, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.530.920.264.039.
“Beberapa pekerjaan rumah menanti kita. Mulai dari pengangguran terbuka, ketimpangan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan produktivitas pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi kreatif.”Ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa belanja daerah 2027 akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mendukung program prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, dan pariwisata menjadi bagian dari sektor yang diharapkan memiliki daya ungkit terhadap perekonomian daerah,” Tambah Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30,88 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp31,18 miliar. Pengeluaran tersebut di antaranya untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.
” Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sinergi dan kemitraan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta pelayanan publik yang merata.”tutup Bupati.(lu01)

