Polres Loteng Amankan Dua Tersangka TPPO Dengan Modus Bekerja di Luar Negeri.
Lombok Tengah, (lombokupdatenews) - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dengan modus menjanjikan korbannya bekerja di luar negeri.
“Kedua pelaku yang kita amankan inisial AR (laki-laki/54 th) dan BN (perempuan/49 th),” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK,. SIK., MH, saat di konfirmasi, Rabu (20/11).
Luk Luk mengungkapkan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur TPPO seusai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sebelumnya pada hari senin, (18/11) kedua tersangka kita mintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa kedua tersangka memenuhi unsur TPPO se...