Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Komisi II melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait tindak lanjut hasil hearing bersama koalisi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Nusa Tenggara Barat mengenai maraknya hotel dan vila yang diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya. Kamis 04 September 2025.
Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, L. Muhamad Akhyar, bersama anggota Komisi II lainnya.
Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam agenda tersebut, Komisi II menekankan pentingnya penegakan aturan perizinan agar pembangunan hotel maupun vila yang berkembang pesat di kawasan pariwisata Lombok Tengah dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

 
                                         
			 
                             
                            