Mataram, (lombokUp) – Nama nama Anggota DPRD yang diduga menerima dana gratifikasi telah tersebar di platform media sosial , namun baru 11 orang sisanya tentu masih ada di saku Kejati NTB . Terkait hal tersebut Dir Kawal NTB MSQ dalam kesempatan ini mendorong dan mendesak Kejati NTBuntuk segera menetapkan Anggota Dewan yang sudah menerima dengan bukti bukti yang dilampirkan yang menitipkan uang hasil Kejahatannya ke pihak penyidik. “tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum apalagi mereka ini peyelenggara negara wakil rakyat yang tidak hanya melanggar hukum tapi mengecewakan Rakyat…
