Kawal NTB Beberkan Nama Nama Penerima Dana Siluman, Minta Kerjati NTB segera Tangkap

Mataram, (lombokUp) – Nama nama Anggota DPRD yang diduga menerima dana gratifikasi telah  tersebar di  platform media sosial , namun baru 11 orang sisanya tentu masih ada di saku Kejati NTB .

Terkait hal tersebut Dir Kawal NTB MSQ dalam kesempatan ini  mendorong dan mendesak Kejati NTBuntuk segera menetapkan Anggota Dewan yang sudah menerima dengan bukti bukti yang dilampirkan yang  menitipkan uang hasil Kejahatannya ke pihak penyidik.

“tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum apalagi mereka ini peyelenggara negara wakil rakyat yang tidak hanya melanggar hukum tapi mengecewakan Rakyat dan pemilihnya saat Pileg”ketusnya.

Ditambahkan MSQ hal tersebut juga merupakan  bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat yang semestinya mereka para Dewan inin bekerja atas kepentingan rakyat namun  malah mendahulukan kepentingan pribadi dan golongannya sendiri.

“Saya juga menyesalkan ketua ketua parpol terutama yang anggotanya sudah di tahan dan status tersangka ini tidak mengeluarkan pernyataan bahwa mereka anti korupsi, namun mereka  semua hanya bisa diam seribu bahasa.” Katanya lagi.

Dicontohkan MSQ semisalnya Ketua DPD Golkar , Ketua Perindo dan Demokrat seolah olah perbuatan korupsi itu adalah perbuatan biasa saja bukan merupakan perbuatan tercela.

Sehingga untuk itu pihaknya berharap Kejati NTB  sebelum bulan ramadhan semua anggota dewan yang terlibat segera di tahan, dan atas nama penegakan hukum yang berkeadilan serta meminta untuk bebaskan tiga orang tersangka yang hanya berperan sebagai Pembagi uang haram tersebut.

Kemudian yang paling penting sumber uang harus di kejar dan di perlakukan sama tidak mungkin uang itu jatuh dari langit pasti ada asalnya dan kami meyakini dari pihak swasta.

Selanjutnya  simpul yang sudah terang tentang keterlibatan eks tim transisi iqbal dinda juga harus di telusuri dan ini adalah aktor intelektual skandal kasus fee ijon siluman .

READ  Meritokrasi yang Dikhianati: Mutasi Pejabat NTB Lukai Nurani Publik

“isu sejauh ini mereka tidak pernah mau hadir memenuhi panggilan penyidik jika memang benar maka kami mendukung Kejati segera memanggil paksa sesuai aturan yang berlaku.”tutupnya.(Lu07)

 

 

Related posts

Leave a Comment