Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Akhir Tahun 2025 Kepada DPRD Lombok Tengah.

Lombok Tengah,(lombokUP) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah tentang laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati/Wakil Bupati akhir tahun 2025, kepada DPRD lombok Tengah di gedung ruang sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pada Senin 30/03/2026. Penyampaian LKPJ tahun 2025 ini dilaksanakan dalam rangka Memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah, serta Permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan Pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 , bahwa…