PRAYA, (lombokUP) — Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Praya akhirnya angkat bicara dan membantah secara tegas isu yang menyebutkan adanya pungutan pembohong (pungli) sebesar Rp150.000 yang dibebankan kepada para wali murid. Isu tersebut sempat beredar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kepala SMAN 1 Praya H. Kadian SPd. MAP kepada media lombokupdatenews.com menjelaskan bahwa informasi yang beredar di luar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah menetapkan kebijakan pungutan pembohong atau iuran wajib bahkan isunya di salah satu media online telah sangat memberatkan bagi…
