Proses Kasus Dugaan Korupsi Rehab SMP 1 Praya Mandek, MSQ Pertanyakan Keseriusan Polisi

Lombok Tengah, (lombokUp)  – Terkait laporan dugaan penyalahgunaan dan tindak pidana Korupsi pada pengerjaan rehabilitasi Gedung SMP 1 Praya Lombok Tengah meski sebelumnya sudah sudah naik ke tahap penyelidikan, namun hingga hari ini belum ada kejelasan dari pihak APH.

 

Hal ini menurut Direktur Kawal NTB M. Samsul Qomar yang Juga merupakan pihak pelapor, dimana pihaknya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan  anggaran rehab bangunan SMP 1 Praya tersebut dengan nominal anggaran Rp 3,8 M.

 

MSQ mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari aparat penegak hukum Polres Lombok Tengah bagaimana tindak lanjut perkembangan kasus yang ia laporkan tersebut.(29/01/26)

 

” iya kok lama sekali proses  laporan korupsi pembangunan rehab  SMP 1 Praya ini, padahal kita sudah leporkan sejak april 2025 lalu.”ketusnya.

 

 

Padahal ditambahkan MSQ dirinya telah  menerima Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) dari penyidik tindak pidana korupsi Polres Lombok Tengah dengan nomor SP2HP 65/ VIII/ RES.3.5./ 2025/ Reskrim, namun hingga sekarang belum ada perkembangan terbaru.

 

MSQ menjelaskan juga bahwa, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan dan terus berjalan.Pihaknya sebagai pelapor yang sangat mengetahui bagaimana bentuk kasus dugaan korupsi  rehab sekolah SMP 1 Praya ini mengakui proses  dan tindakan yang dilakukan APH sedikit sangat lamban.

 

 

“yah meski begitu kita akan terus tetap kawal dan menuntut aparat untuk segera memproses kasus ini hingga ditetapkannya para tersangka.”tambahnya.

 

Yang jelas lebih jauh MSQ juga mengaku telah menyampaikan pada laporan sebelumnya , beberapa berkas berkas dan bukti kuat terkait dugaan korupsi tersebut, baik itu dokumen maupun dalam bentuk gambar.

 

Tidak berhenti sampai disana, pihaknya juga telah  menyampaikan beberapa nama saksi pada laporannya, salah satunya  saksi dari  anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng), diantaranya  yakni H. M Mayuki, Wirman Hamzani dan anggota Komisi IV lainnya.

READ  Dugan Penyelewengan Hibah Kubah Masjid Agung Praya Semakin Jelas,Dir NCW Layangkan Laporan ke Kejati NTB

 

Selain itu juga terdapat nama nama yang mengetahui betul proses rehab  SMP1 Praya ini, seperti Rahmatullah sebagai komite sekolah dan MD pemerhati publik.

 

Dalam SP2H ini pihak  penyidik  Polres Lombok Tengah juga sebelumnya sudah memanggil kapala SMPN 1 Praya, dan PPK Rehabilitasi SMPN 1 Praya dengan pihak  Konsultan perencana dan konsultan pengawas serta Wakil Kepala Cabang CV. Sagita selaku pelaksana.

 

“saya pikir apa yang sudah saya lampirkan waktu itu saya rasa sudah cukup tinggal silahkan APH bekerja itu saja tuntutan kami.”imbuhnya lagi.

 

Sementara itu Kasat Reskrim  melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU L Brata Kusnadi kepada lombokUp saat di konfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami dan kasus ini juga masih tahap pendalaman dengan pemanggilan saksi saksi guna melengkapi data serta bukti bukti terkait perkembangan kasus SMP 1 Praya.

 

“masih dilakukan proses   ya setelah kita panggil pihak terlapor sebelumnya, kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan ke kawan kawan media.”katanya singkat.(Lu07)

Related posts

Leave a Comment