Lombok Tengah, (lombokUP) – Pemanggilan Sekda Lombok Tengah Yang juga Ketua KONI L Firman Wijaya oleh Kejaksaan Negeri setempat di nilai sebagai momentum bersih bersih .
Ketua Divisi Kebijakan Publik Hukum dan HAM Kawal NTB Fahrurozi memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Loteng saat ini.
“Kita Apresiasi penegakan hukum di bawah ibu Ayu Kajari saat ini lebih progresif dan terbuka ,” Katanya kepada media Minggu pagi.
Ojhie mengulas selama ini beberapa kasus yang terindikasi korupsi besar sering lamban penangananya bahkan ada yang hilang cerita namun itu yang di tangani Polres Loteng .
Sementara di Kejari kasus Korupsi berjalan dan naik ke tahap sidang dan kali ini di terapkan KUHP baru soal perampasan aset atau pola mengamankan kerugian negara akibat perbuatan koruptif tersebut.
Meski begitu Kawal NTB menilai masyarakat belum sepenuhnya puas dengan kinerja aparat hukum di Loteng karena ada penilaian beberapa kasus tidak utuh di selesaikan dan publik menunggu gebrakan selanjutnya.
Pihaknya mengamati jaksa saat ini lebih “gahar” dalam penegakan hukum semoga tidak ada motif lain kita berbaik sangka saja dan ikut mengawasi kerja mereka .
Soal pemangilan Sekda Loteng Kawal NTB menyerahkan kepada penyidik proses yang akan di lanjutkan karena sesuai statement kasi Intel kasus yang terhubung dengan sekda adalah kasus yang sudah di tahap penyidikan bukan lagi penyelidikan atau tahap pulbaket.
“kita pantau dan awasi kerja kawan kawan Kejari karena ada secercah harapan”.doanya lanjut.
penegakan hukum kasus PPJ loteng saat ini sedang inten di tangan adhiyaksa.
Seperti di beritakan sebelumnya Kejari Praya sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap L Firman Wijaya namun masih dianggap mangkir dan akan di panggil
kembali dalam waktu dekat.
“Kami akan jadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersagkutan”.kata Kasi Intel Kejari Alfa dera .(Lu07)

