Terkait Perbaikan Ruas Jalan Lombok Tengah, L Rahadian : Pertimbangan Pengalihan Program OPD Dapat Menjadi Solusi Menyelesaikan Perbaikan Jalan

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah (Loteng) hingga hari ini belum dapat memastikan  ruas jalan mana saja yang akan dicoret serta di hilangkan dari anggaran pembangunan, setelah  beberapa pemangkasan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 59 miliar yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengingat sisa 20 persen ruas jalan belum benar benar di selesaiakan pengerjaannya.

Kadis  PUPR Lombok Tengah L Rahardian mengatakan bahwa  jika  ada wacana untuk  dilaksanakan pergeseran anggaran   ke sejumlah program pemerintah yang sudah menjadi prioritas pada anggaran pembangunan tahun 2025, menurutnya akan sulit dilakukan apalagi konteksnya pergeseran anggaran.

“Jika benar nanti ada program OPD yang digeser untuk memperbaiki jalan, ya mungkin nanti tunggu di APBD Perubahan. Tidak bisa begitu saja, kan sudah diketok, jadi perlu pembahasan ulang dengan DPRD,” cetus Rahadian.

Rahadian menjelaskan, alokasi DAK Loteng tahun 2025 sebesar Rp 23,2 miliar namun hilang akibat efisiensi anggaran. Bila akhirnya menggunakan APBD Perubahan dengan pertimbangan pengalihan program OPD sebesar Rp 60 miliar tentu bisa mempercepat target penyelesaian kemantapan jalan. Bahkan bisa digunakan untuk perbaikan jalan non status.

“Tapi sekali lagi, kami kan tidak bisa menyebut ini masih wacana dari Pak Sekda. Kita belum terima secara tertulis atau dipanggil.”tegasnya.

“Kita mau selesaikan terkait masalah kejelasan anggaran  jalan ini dulu,namun  tapi pastinya terkaitb ruas jalan yang akan akan di coret kita masih menunggu  tunggu hasil final koordinasi dengan pimpinan daerah  nanti..”Tambah Lalu Rahadian.

Informasi yang diperoleh sebelumnya, Sekda Loteng telah  dapat menjelaskan serta menari solusi terbaik  guna a menanggulangi ruas-ruas jalan yang terdampak efisiensi ini. Salah satu diantaranya melalui pengalihan atau pemangkasan program setiap OPD hingga sebesar Rp 60 miliar. Sehingga perbaikan jalan sisa 20 persen tetap terlaksana.

“Tapi kan ini baru rencana belum tertuang dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red). Artinya masih butuh pembahasan lebih lanjut,” celetuk Rahadian lagi

Sementara Sekretaris Daerah  Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan, kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada pemangkasan anggaran DAK hingga mencapai Rp 59 miliar atau Rp 60 miliar.

Mengingat anggaran ini untuk perbaikan jalan,sehingga pemerintrah daerah  dalam hal ini mewacanakan memakai APBD untuk memperbaiki ruas jalan  yang sudah mencadi program sebelumnya untuk diselesaikan.

“Jangan sampai ruas jalan yang sudah akan diperbaiki menjadi tidak diperbaiki, kita akan coba semua dari APBD nanti ”singkatnya(Lu01)

Related posts

Leave a Comment