Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Musorkab KONI Lombok Tengah ditengah tengah isu dualisme dan konflik kepanitiaan musorkab koni nampaknya semakin memanas, hal ini di buktikan dengan akan dilaporkannya L mukmin Jahar panitia musorkab versi non SK KONI ke polres Lombok Tengah.
Ketua KONI Lombok Tengah , M Samsul Qomar saat di konfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut,pihaknya akan melaporkan L Mukmin Jahar, terkait pemalsuan stempel yang dirinya lakukan.
” Ya benar kami rencanakan akan melapor kan saudara LMJ ke pihak kepolisian karena terbukti memalsukan Stempel organisasi”ungkapnya.
MSQ menambahkan pemalsuan ini pihaknya tidak bisa biarkan begitu saja mengingat agenda utama KONI Loteng saat ini terutama pihak panitia yang resmi sedang fokus bekerja dan mensukseskan musorkab yg di jadwalkan dilaksanakan pada akhir bulan maret ini.
“aturan dari mana ketua harian yang tidak sah SK kepanitiaan musorkab nya mengundang Ketua KONI definitif bahkan memalsukan stempel organisasi KONI yang resmi dan diakui oleh negara? kan ini main main namanya.”ketusnya emosi.
Sebelum melaporkan LMJ, MSQ mengakui sebelumnya telah berkomunikasi secara baik baik dengan pihak LMJ melalui chat WhatsApp, namun tidak ditanggapi balik oleh LMJ.
“Saya secara pribadi sudah mencoba berkomunikasi dengan LMJ, meminta dia mencabut stempel yang ia palsukan dan meminta maaf ke pengurus sah KONI, namun kembali tak ditanggapi dengan baik.”tutupnya.(Lu07)