PD NWDI Lombok Tengah Sikapi Pemberitaan BBC: Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban dan Minta Publik Kawal Proses Hukum

PRAYA — Pimpinan Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Lombok Tengah memberikan tanggapan tegas terkait pemberitaan investigasi yang dimuat media BBC mengenai dugaan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan.

​Melalui keterangan resminya, perwakilan PD NWDI Lombok Tengah, TGH Habib Ziadi, menyatakan bahwa tidak ada perhatian yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, kesaksian, rekaman, serta berbagai keterangan yang termuat dalam pemberitaan tersebut merupakan hal krusial yang harus disikapi secara jernih, objektif, dan penuh tanggung jawab.

Mereka adalah santri dan alumni, anak-anak serta saudara-saudara kita. Mereka harus dihormati, dihormati, dilindungi, dan didampingi,” tegas Habib Ziadi, tekanan pentingnya memberikan ruang aman bagi para korban maupun pihak terkait.

 

​Poin Penting Sikap Resmi PD NWDI Lombok Tengah:

 

Bantahan Tegas Penutupan Kasus: NWDI menegaskan tidak pernah memiliki sikap, kebijakan, atau kepentingan apa pun yang menutup untuk-nutupi dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lembaga lingkungan pendidikan di bawah naungan mereka.

Posisi Investigasi Jurnalistik: PD NWDI memandang bahwa laporan investigasi media bukanlah sebuah proses peradilan dan tidak dapat menggantikan mekanisme hukum formal yang berlaku.

Ajakan Menolak Intimidasi: Seluruh keluarga besar NWDI dan masyarakat luas diimbau agar tidak melakukan intimidasi, perundungan, tekanan, maupun tindakan yang merugikan lainnya kepada korban, saksi, maupun keluarga mereka.

 

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah:

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan penghakiman sepihak (trial by press) terhadap pihak-pihak yang disebut atau disampaikan sebelum ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.

​Dengan langkah ini, PD NWDI Lombok Tengah berharap penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan penyelesaian perkara ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.(Lu07)

See also  45 Kontraktor Menjerit, 12,5 M Anggaran Projek Belum Terbayarkan

Related posts

Leave a Comment