Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Kasus dugaan pemalsuan dokumen kop surat, stempel serta penyalahgunaan wewenang dan logo KONI Loteng terus bergulir dan berlanjut.
Informasi yang di terima media hari ini ( rabu /23/25) Sekretaris KONI Loteng H Junaidi Atma di periksa di satuan tindak pidana umum Polres Loteng.
Terkait hal ini Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU L Brata saat di konfirmasi media ini membenarkan pemanggilan tersebut.
Menurutnya pemanggilan terhadap saudara Junaidi ini yang juga merupakan mantan pegawai inspektorat Loteng tiba sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung menuju ruangan penyidik .
“Geh tadi rabu pagi benar ada pemanggilan saudara Junaidi, dan beliau datang memenuhi panggilan pihak penyidik untuk di mintai keterangan seputar persoalan Laporan Koni Loteng.”terangnya.
Hal ini ditegaskan L Brata sebagai bentuk komitment kepolisian Polres Loteng untuk menuntaskan persoalan laporan di tubuh internal organisasi olah raga Lombok Tengah tersebut. Pihaknya juga menyebutkan penyelidikan kasus ini terus di lakukan sesuai SOP yang ada serta prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu sekitar pukul 10.10 Wita saudara Junaidi Atma keluar dari ruang pemeriksaan dan memilih tidak banyak komentar.
Dia mengaku di panggil karena dirinya sebagai saksi yang lebih memahami persoalan KONI loteng , dan waktu itu masih menjabat sebagai sekretaris.
” Ya dik saya tadi datang ke polres untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi dan sudah saya berikan keterangan ke penyidik.”ungkapnya.
Ditanya terkait bocoran apa saja keterangan. yang ia berikan di depan penyidik, ia mengaku hanya menjawab pertanyaan dan memberikan keterangan yang di lontarkan pihak penyidik seputar keaslian stempel ,kop surat dan juga wewenangnya sebagai sekretaris KONI Lombok tengah, dan menurutnya bahwa hal itu merupakan tugas dan kewajibannya di pengurus Koni.
“Saya menjawab dan memberikan keterangan yang perlu saya berikan waktu menjabat,selain itu saya juga mempunyai wewenang penuh di KONI tentunya sesuai tupoksi wewenang dan jabatan saya pasti”imbuhnya.
Sementara disinggung lebih dalam mengenai materi pemeriksaannya,Junaidi enggan menjawab pertanyaan wartawan dan mengaku akan tetap taat dan mengikuti proses hukum.(Lu07)