Mutasi Pejabat di Lombok Utara oleh Bupati, Dinilai Cacat Hukum

 

Lombok Utara, (lombokupdatenews) -Pergantian dan Mutasi yang di lakukan Bupati Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu cacat prosedur dan berpotensi melanggar hukum, hal ini disampaikan Divisi EK nomi, pemerintahan dan sosial, Haris Munandar.

Terkait hal tersebut menurut Haris, tidak hanya soal jabatan tapi program yang akan di hasilkan akan menjadi perdebatan sampai pelanggaran .

Seperti contoh sebut saja pergantian Sekda KLU yang di lakukan tidak melalui mekanisme yang benar dan terkesan bermotif politis .

“Semestinya ada mekanisme yang harus di lalui oleh Bupati KLU terkait pergantian Sekda tidak bisa karena dendam kemudian melakukan pelanggaran aturan ini preseden yang buruk dan bisa megancam kebijakan di KLU nantinya.” Jelasnya.

Selain belum adanya rekomendasi dari Gubernur NTB terkait peegantian juga ada beberapa klausul yang tidak di lengkapi dalam pergantian tersebut .

Kawal NTB meminta Bupati KLU H Najmul Ahyar membatalkan SK mutasi tersebut dan melakukan perbaikan serta menunggu sampai berakhirnya SK Sekda tahun 2027 mendatang.

Selama menjabat Sekda di ketahui birokrasi di KLU sangat baik tidak ada kericuhan dan yang ramai, praktis berjalan smooth dan elegan.

Meski sejak setahun terakhir oleh mantan Bupati Johan Sekda tidak banyak di fungsikan namun kerja kerja birokrasi juga berjalan dengan aman .

“Selain aturan yang tidak di jalankan Bupati mestinya menunggu sampai SK selesai kecuali Sekda ini tersangkut pidana atau kriminal bisa saja di usulkan di ganti dan melalui proses yang terbuka serta prosfesional.”terangnya lagi.

Bila hal ini tidak di tindak lanjuti Bupati ,maka pihaknya dari Kawal NTB akan melaporkan Bupati KLU ke APH jika perlu untuk membuktikan bahwa proses pemerintahan di daerahnya tidak baik baik saja .

Potensi pelanggaran hukumnya pada pergantian mutasi tersebut dianggap  sangat menyimpang dari ketentuan dan prosedural mutasi di lingkup Pemda, sudah dapat di lihat selain secara adminsitrasi tentu nanti ombusman dan KASN yang memiliki ranah tersebut.

“Kita khawatir baru beberapa bulan menjabat Najmul – Kus akan menemui banyak problema dalam birokrasinya karenanya perlu adanya seleksi yang lebih baik bukan karena dendam atau dislike”tutupnya(Lu07)

Related posts

Leave a Comment