Rapat Paripurna DPRD Loteng Usulkan Mengangkat Muhamad Ahyar Sebagai Wakil Ketua, Menggantikan Almarhum Lalu Rumiawan.

Lombok Tengah,(lombokupdatenews)  – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, dengan agenda utama penyampaian usul pemberhentian dan pengangkatan calon pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Lalu Ramdan, S,Ag menyatakan bahwa, usul Pemberhentian, Almarhum H. Lalu Ahmad Rumiawan, S.Sos dari Fraksi Partai Golkar sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah diberhentikan karena meninggal dunia pada 15 Mei 2025. Usul Pengangkatan, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos dari Partai Golkar diusulkan sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024-2029.” Selanjutnya, Usulan pengangkatan Lalu Muhammad Akhyar akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk memperoleh peresmian pengangkatannya.” Jelasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S,Ag didampingi Wakil Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD serta pejabat terkait.(Lu01)

READ  DPRD Lombok Tengah Bahas dan Usulkan Ranperda Penyelenggaraan Pesantren

Related posts

Leave a Comment