Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah Naik Penyelidikan, BPN Loteng Bongkar Gudang

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) –  Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang saat ini menjerat anggota DPRD Prov NTB  inisial LA Naik ke tahapan penyelidikan. Seperti informasi sebelumnya  hal tersebut diungkapkan kuasa hukum pelapor  Syahren Imron, Setia Darma SH MH kepada media mengatakan bahwa  kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penambahan alat bukti. Dengan  bersuratnya pihak penyidik Polres Lombok Tengah ke BPN Loteng  terkait permintaan  sejumlah berkas berkas penting  yang masih menyangkut lahan yang di laporkan. Kapolres lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU L Brata kepada media…

Komitment Berantas Narkoba, Polres Loteng Canangkan Desa Beleka Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba

Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat mencanangkan sekaligus meresmikan Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah sebagai kampung bebas dari Narkoba. “Dengan adanya kampung bebas dari narkoba yang berawal dari Desa Beleka ini, paling tidak dapat menekan jumlah kasus penyahgunaan narkoba di Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K usai peresmian Kampung bebas dari narkoba di Desa Belaka Daya, Sabtu (22/2). Dia mengatakan, Kampung bebas dari narkoba Desa Beleka langsung diresmikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan,…

Kasus Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Anggota DPRD NTB Inisal LA berlanjut

  Lombok Tengah, (Lombokupdatenews) – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang di laporkan Syahren Imron terhadap Anggota DPRD NTB LA berlanjut . Kuasa hukum Pelapor Setia Darma SH MH kepada media mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penambahan alat bukti. (10/02/25) “ kami mendapat informasi penyidik sudah melayangkan surat ke BPN Loteng untuk meminta sejumlah berkas terkait lahan itu,” ujarnya . Surat tertanggal 20 januari 2025 tersebut di dasarkan pada pasal 1 butir 5 , pasal 5 dan pasal 102 ayat (1) KUHP selain itu berdasarkan surat perintah…