Masjid Agung Bocor, Laporan Dugaan korupsi Dana Hibah Masjid Agung di Kejari ???

Lombok Tengah, (lombokUP) -Kejadian Kubah Masjid Agung Lombok Tengah yang bocor dan memprihatinkan saat ini menjadi perhatian serius dan pembahasan hangat dari sebagian besar masyarakat Lombok Tengah.

Bagaimana tidak masjid yang telah menjadi kebanggaan masyarakat Loteng ini kini kondisinya sangat  memprihatinkan.

 

“Kejadian bocor masjid agung bersumber dari kubahnya, bukan dari atap atau plafon masjid terus kemana hibah masjid yang bermilyaran dulu  itu?” Tanya Ketua Li Tipikor NTB Safari.

 

Menurut nya alasan klasik yang tidak bisa diterima masyarakat Lombok Tengah yakni tidak ada anggaran yang dapat di pergunakan guna perbaikan kubah masjid yang bocor saat ini, sementara kas masjid seperti di informasikan sebelumnya hanya dapat mencukupi biaya operasional perbaikan lampu dan keperluan  lainnya.

 

“ini sudah terjadi sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan terus kemana angaran Hibah Masjid yang di dengung dengungkan dahulu kala itu, apakah benar penggunaan dan penempatan anggarannya sudah sesuai  sehingga Kubah Masjid yang belum genap 5 tahun menerima manfaat Hibah  masih bocor sampai hari ini” Tanya nya lagi.

 

Melihat kondisi tidak adanya perhatian dari Pemerintah Daerah terkait persoalan ini, maka Li Tipikor mengancam akan menindaklanjuti laporan ini ke pihak Kejati NTB.

 

“Kami dalam hal ini menuntut Pemda Loteng membuka dan transparan terhadap penggunaan dana kubah masjid agung Praya, Seperti yang kita ketahui bahwa dana hibah ini bersumber dari APBD Lombok Tengah tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar 5Milyar, dan hal ini sudah kami laporkan ke pihak Kejari Praya.”tutup Sapari.(Lu07)

READ  Bupati Lombok Tengah Resmikan Plaza Simpang 3 Dara, Taman Bawaq Mudah, Dan RTPRA BIAO

Related posts

Leave a Comment