Paripurna DPRD Loteng, Agenda Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025- 2026

Lombok Tengah, (lombokUP) – DPRD kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 pada Senin 11 mei 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah Lalu Muhammad Akhyar dan dihadiri oleh wakil Bupati Lombok Tengah, DR. HM. Nursiah, unsur forkompimda, anggota DPRD, kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Lalu Muhammad Akhyar, sebagai juru bicara DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan bahwa masa sidang kedua berlangsung dinamis dan strategis. Ahkyar menekankan seluruh agenda tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemda. “Dibutuhkan kerja sama harmonis dan komunikasi konstruktif agar pembahasan berjalan efektif, tepat waktu, dan berkualitas, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai capaian dan kegiatan strategis DPRD selama masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026. Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Lombok Tengah 2025-2045, pembahasan dan penetapan ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta pembahasan tiga ranperda usul DPRD terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengelolaan rumah susun.
Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD Loteng juga membahas 4 ranperda usul pemerintah daerah yang meliputi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah untuk bumd, penyelenggaraan perizinan berusaha serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Dalam masa persidangan tersebut DPRD juga membentuk pansus untuk membahas berbagai ranperda strategis daerah. Selain itu, turut dibahas ranperda usul DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah, penanggulangan bencana kebakaran serta pemberdayaan dan perlindungan kesenian daerah.
Tidak hanya itu, DPRD kabupaten Lombok Tengah juga telah menyelesaikan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2025 hingga penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2025.
Juru bicara dprd, Lalu muhammad Akhyar meminta seluruh anggota DPRD meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab. “Keberadaan DPRD harus benar-benar aspiratif, responsif, dan solutif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir rapat, Ahyar menyampaikan apresiasi kepada Bupati/Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD, dan seluruh pihak yang mendukung kerja DPRD.(Lu01)

READ  Latih Ketangkasan, Kodim 1620/Loteng Gembleng Prajurit Dengan Pencak Silat Militer

Related posts

Leave a Comment