Terkait Kasus Walid Versi Gunung Sari, Husnan Wadi Sesalkan Statement Anggota Dewan Provinsi Terkesan Tendesius

Lombok Barat, (lombokupdatenews) – Kasus dugaan asusila Tuan Guru AF dengan puluhan korban Santriwati di yayasan Ponpes yang ia pimpin menuai  pro dan  kontra di publik terkait desakan penutupan ponpes tersebut.

Terkait persoalan tersebut Anggota DPRD Lombok Barat, Husnan Wadi yang juga ketua Komisi II  mengatakan tidak harus ponpes tersebut di tutup, pasalnya tindakan seperti ini nantinya akan berimbas serta menambah korban  di masyarakat.
Dimana maksud Husnan Wadi adalah  korban para santri dan santriwati yang sedang mengemban ilmu pendidikan di tempat tersebut juga perlu menjadi perhatian serius dari  semua pihak.

“Penutupan ponpes yang perlu menjadi pertimbangan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat di Lombok Barat,karena juga akan berdampak serius terhadap proses pendidikan anak didik di ponpes ini”katanya.

Kasus tersebut lanjut Husnan adalah murni perbuatan oknum, bukan kolektif sehingga perlu mendapatkan hukuman adalah pelaku tersebut, bukan malah sebaliknya para korban.
Disamping itu pihaknya menyesalkan ada statemen anggota DPRD Provinsi yang tendensius mendorong ponpes di tutup keseluruhan dan hal ini menurutnya bukan solusi tapi menambah derita dan nestafa.

Politisi perindo ini mengaku tidak mentolerir perbuatan pelaku dan mendorong APH menyelesaikan kasus dengan SOP yang sudah ada dan hukum serta aturan yang berlaku.

“Soal hukuman tentu kita semua berharap maksimal sesuai perbuatan pelaku namun sekali lagi soal lembaga pendidikan baiknya tidak di tutup karena proses pendidikan masih berjalan dan tidak semua melakukan perbuatan yang di lakukan AF.”imbuhnya.

Menurut Husnan Ponpes itu tidak boleh terlalu eksklusif harus inklusif dan berinteraksi dengan masyarakat jangan di tutup total interaksinya, berikan ruang yang luas bagi anak didik dimana santri atau peserta didik juga dapat membaur dengan masyarakat sekitar.
Seperti di contohkan nya saat solat jumat atau kegiatan gotong royong, sebaliknya masyarakat sekitar juga dilibatkan bersama sehingga dapat membaur bersama  masyarakat sekitar.
Selain itu juga, untuk proses di ponpes hendaknya santri putri asramanya agak jauh dengan santri putra dan pengelolanya juga di sesuaikan jangan ustadz yang handle asrama putri tapi di sesuaikan.

“Meski  perilaku kejahatan memang bukan karena niat, tapi bisa juga karena kesempatan dan oknum AF ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku”tutupnya.(Lu07

Related posts

Leave a Comment