Pelantikan Lalu Firman sebagai Ketua KONI Cacat Hukum, Fathurrahman : KONI NTB Bermain Api Dalam Sekam

Lombok Tengah,(lombokupdatenews) – Salah seorang mantan anggota DPRD Loteng, Fathurahman angkat bicara terkait pelantikan Lalu Firman Wijaya sebagai Ketua KONI Lombok Tengah. Menurut Fathurahman, Lalu Firman Wijaya tidak sah menjadi Ketua KONI karena cacat secara hukum lantaran melanggar Permenpora nomor 14 tahun 2024. Tidak hanya, landasan dasar dalam berorganisasi seperti AD/ART KONI dan peraturan organisasi pun ikut dilanggar.

 

“Saya ini pernah menjadi pengurus KONI Loteng periode 2021-2025. Sangat paham dan pernah pelajari kitab suci berorganisasi seperti AD/ART KONI, dan beberapa turunan aturan lainnya,” kata yang kerap dipanggil Fatah, Kamis 1 Mei 2025.

 

Fatah menjelaskan, dalam Permenpora nomor 14 tahun 2024, sudah diatur soal kriteria dan syarat menjadi Calon Ketua KONI. Aturan tersebut berlaku se indonesia. “Jelas ditulis bahwa calon Ketua KONI wajib menjabat sebagai pengurus olahraga dalam hal ini ketua Cabor paling sedikit 5 tahun. Nah, apakah L Firman ini sudah berapa tahun menjadi Ketua Cabor?, ” tegasnya.

 

Selain itu lanjut Fatah, ada larangan bagi calon Ketua KONI untuk memegang lebih dari satu organisasi olahraga prestasi. “Jelas sekali Lalu Firman Wijaya yang saat ini sebagai Sekda Loteng, belum genap 5 tahun menjadi ketua Cabor termasuk belum pernah menjadi pengurus KONI sebelumnya,” ketus Fatah.

 

Untuk diketahui kata Fatah, L Firman Wijaya ini memegang dua Cabor yakni ikatan motor indonesia (IMI) Loteng dan ikatan sepeda seluruh indonesia (ISSI) Loteng yang keduanya adalah sama sama organisasi olahraga prestasi.

 

“Sangat jelas bahwa secara aturan L Firman ini cacat secara hukum dan tidak boleh menjadi Ketua KONI,” ucapnya.

 

Pihaknya menyayangkan KONI Provinsi NTB menutup mata bahkan seakan mengabaikan aturan yang ada hanya karena ancaman anggaran hibah sebesar Rp 2 Miliar tidak akan direalisasikan jika tidak segera melantik L Firman sebagai Ketua KONI Loteng.

 

“KONI Provinsi NTB ikut serta melakukan pelanggaran terhadap aturan dan berpotensi SK yang di keluarkan itu batal demi hukum, KONI NTB sedang bermain api dalam sekam” pungkas mantan ketua Tarung Drajat (Boxer) Loteng ini. (Lu07)

Related posts

Leave a Comment