Masyarakat NTB Perlu Berbangga, BIZAM Raih Penghargaan P2HIV-AIDS 2026 Kementerian Ketenagakerjaan RI

Praya,(lombokUP)  – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) kembali menorehkan prestasi melalui Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dalam ajang tersebut, BIZAM berhasil meraih kategori silver sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di lingkungan kerja secara berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2026.

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan inklusif.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperkuat implementasi program pencegahan, edukasi, serta perlindungan bagi seluruh pekerja secara berkelanjutan,” ujarnya.

Penghargaan P2HIV-AIDS yang diperoleh BIZAM merupakan hasil implementasi program yang dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan kerja, mencakup sosialisasi kebijakan kepada seluruh karyawan, penyelenggaraan edukasi dan pelatihan secara berkala, serta penguatan kelembagaan melalui komite P2HIV-AIDS. Program ini didukung oleh alokasi anggaran khusus, penerapan prosedur K3, serta evaluasi rutin untuk mengukur efektivitas dan peningkatan pemahaman pekerja.

Selain itu, BIZAM memastikan penerapan prinsip non-diskriminasi dan kerahasiaan status kesehatan pekerja, sejalan dengan prinsip layanan tes HIV sukarela (VCT), melalui penyediaan layanan konseling, dukungan sosial, akses pengobatan, serta sistem rujukan yang memadai. Upaya ini turut diperkuat melalui pelaporan berkala kepada instansi terkait dan pelibatan masyarakat di luar lingkungan kerja sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan.(lu01)

READ  Terkait Dana Siluman DPRD NTB, KAWAL NTB : Semua Anggota Dewan Penerima Dana Wajib Dipidana,Sebab Unsur Tindak Pidana Telah Terpenuhi

Related posts

Leave a Comment