Di Hari Jadi Ke – 25, Yayasan PonPes YANMU NW Praya Bertekad Lahirkan Generasi Emas 2045,

Lombok Tengah (lombokupdatenews) – Yayasan Pondok Pesantren Munirul Arifin Nahdlatul Wathan (YANMU NW) Praya, hari ini Ahad (04/05/25) Merayakan Hari Jadi (Hadi) ke 25 tahunnya. Acara hari jadi ini dirangkaikan dengan agenda penamatan santri santriwati, Ponpes Yanmu dengan jumlah 290, SMP Plus, 130, SMA Plus 71, MA Plus 69, dan SMK Plus sebanyak  20 orang. Peringatan Hari jadi YANMU NW ke 25 dan dirangkaikan dengan syukuran penamatan ini  di pusatkan di halaman yayasan Ponpes Pondok Utara Yanmu. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB, HL Ikbal, Kanwil kemenag NTB,Perwakilan unsur kepolisian…

Isu Mutasi Lingkup Pemkab Lobar, Husnan Wadi Beri Rapor Merah

Lombok Barat, (lombokupdatenews) – Terkait merebaknya isu jelang mutasi yang akan di gelar Bupati Lombok Barat LAZ dalam waktu dekat ini, beberapa Anggota DPRD Lombok Barat akhirnya angkat bicara, salah satunya Ketua Komisi II H Husnan Wadi. Menurut Husnan Wadi Mutasi adalah hak preogratif Bupati namun pihaknya sebagai salah satu wakil rakyat ingin memberikan beberapa masukan terkait leding sektor Komisi II yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Salah satu masukannya adalah memberikan rapor merah terhadap beberapa OPD lobar, diantaranya menurut Husnan Wadi, terdapat Dinas disnaker,Dinas Pertanian, BKKAD, Dispenda ,Dinas Ketahanan Pangan,…

Kasus Laporan KONI Loteng, MSQ Terima Panggilan Penyidik

Lombok Tengah,(lombokupdatenews) – Laporan dugaan pemalsuan stempel dan dokumen KONI Loteng, kini  telah memasuki babak baru. Setelah gelar perkara yang dilakukan Polres Loteng terhadap M Samsul Qomar yang juga saksi pelapor, kembali memenuhi panggilan penyidik reskrimum Polres Loteng Sabtu (3/4) hari ini. Dalam keterangan kepada sejumlah awak media seusai di periksa, MSQ mengatakan bahwa dia di minta keterangan tambahan oleh penyidik selama 1 jam. “Tadi dari jam 10 sampai jam 11 saya menyampaikan keterangan dan bukti tambahan,” akunya. Dalam keterangan tambahan tersebut untuk melengkapi keterangan sebelumnya termasuk bukti bukti lain…